MikroTik: Memblok situs dengan Address Lists

0
Assalamu'alaikum wr.wb
Address List adalah, salah satu fitur MikroTik yang fungsinya untuk memudahkan kita dalam memandai suatu konfigurasi address. Sehingga dengan address list, kita bisa membuat list address yang ingin di tandai tanpa harus menggangu konfigurasi penting di fitur lainnya. Konfigurasi address list  bisa kita jumpai pada IP > Firewall bagian address list.

Fungsi lain address list adalah  sebagai action pada firewall agar admin bisa menentukan address apa saja yang ingin ditandai dan dimasukan kedalam address list. Jika pada lab sebelumnya, kita menggunakan fitur log untuk membuat catatan aktifitas si Router. Bisa dibilang sama, address list juga memiliki fungsi membuat catatan seperti penanda address paket agar dimasukan kedalam address list

Berikut dibawah adalah konfigurasi:
1. Untuk pertama-tama kalian setting terlebih dahulu IP Address dan DHCP Client, jika sudah kita masuk ke konfigurasi nya, yang kalian lakukan pertama, kalian coba buka cmd lalu ketik >nslookup detik.com, untuk melihat IP Address jika sudah maka akan seperti gambar dibawah ini.

2. Selanjutnya kita kebagian Address Lists klik pada bagian Add(+), untuk name kita samakan sama seperti step pertama (detik.com) dan kita masukan IP Address, untuk melihat IP Address bisa kalian lihat pada step pertama. Peringatan: pada bagian Addresses ada dua IP, nah untuk Address List yang pertama, kita menggunakan IP yang paling bawah. Contoh (203.190.242.211).

3. Selanjutnya kalian tambahkan sama seperti step ke 2, nah untuk bagian yang kedua kita menggunakan IP yang atas (103.49.221.211). Peringatanpastikan IP nya di balik, yang pertama kita menggunakan IP yang bawah dan yang ke dua kita menggunakan IP yang atas, jika sudah klik Apply lalu Ok.

4. Setelah itu kalian klik bagian IP->Firewall lalu klik Add (+)->General untuk Chain kalian pilih forward dan untuk protocol: 6(tcp), untuk Dst Port: 443,80, ->Action.

5. Untuk bagian Action kalian pilih Action: drop lalu Apply->Ok.

6. Step terakhir kita mengujicoba kalian buka chrome kalian ketik detik.com, jika hasil nya sama seperti di gambar maka situs sudah terblokir dan berhasil kita konfigurasikan.

Itulah cara memblok situs menggunakan Address Lists semoga bermanfaat, sekian dari saya wassalamu'alaikum wr.wb
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top